Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Sumenep Berikan Hak Integrasi kepada 30 Orang Warga Binaan

20 Juni 2022   13:09 Diperbarui: 20 Juni 2022   13:13 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumenep - Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (20/6) kembali berikan hak integrasi berupa PB,CB dan Asimilasi pada Warga Binaan. Sebanyak 30 Orang Warga Binaan mengikuti proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bertempat di Aula Baharudin Saharjo Rutan Sumenep.

Sebanyak 30 Orang Warga Binaan diusulkan hak integrasinya guna memperoleh hak PB,CB dan Asimilasi secara gratis tanpa dipungut biaya. "Kami Usulkan sebanyak 30 orang WBP untuk mendapatkan hak integrasi berupa PB,CB dan Asimilasi menjadi Tamping secara gratis" Ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Teguh Doni.

Sebelumnya Pejabat Struktural bersama dengan Wali Pemasyarakatan telah melakukan rapat internal guna memberikan penilaian serta evaluasi terhadap Warga Binaan Yang akan diusulkan Integrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun