Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rutan Sumenep Berikan Hak Integrasi kepada 30 Orang Warga Binaan

20 Juni 2022   13:09 Diperbarui: 20 Juni 2022   13:13 88 0
Sumenep - Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (20/6) kembali berikan hak integrasi berupa PB,CB dan Asimilasi pada Warga Binaan. Sebanyak 30 Orang Warga Binaan mengikuti proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bertempat di Aula Baharudin Saharjo Rutan Sumenep.

Sebanyak 30 Orang Warga Binaan diusulkan hak integrasinya guna memperoleh hak PB,CB dan Asimilasi secara gratis tanpa dipungut biaya. "Kami Usulkan sebanyak 30 orang WBP untuk mendapatkan hak integrasi berupa PB,CB dan Asimilasi menjadi Tamping secara gratis" Ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Teguh Doni.

Sebelumnya Pejabat Struktural bersama dengan Wali Pemasyarakatan telah melakukan rapat internal guna memberikan penilaian serta evaluasi terhadap Warga Binaan Yang akan diusulkan Integrasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun