Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sidrap terus berlanjut dengan penuh semangat. Pada hari ke-18, para peserta rehabilitasi kategori sedang dan berat mendapatkan materi pembahasan terkait penghidupan dengan fokus pada isu "Penyalahgunaan Legal".
Kegiatan ini dibawakan langsung oleh konselor dari Puskesmas Lawawoi, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan zat yang bersifat legal namun berpotensi menimbulkan ketergantungan. Para Warga Binaan diajak untuk lebih memahami dampak buruknya, serta pentingnya kesadaran dalam menjaga pola hidup sehat dan menjauhi perilaku yang dapat merusak masa depan.
Rehabilitasi ini menjadi langkah nyata dalam menumbuhkan harapan baru, bahwa setiap insan memiliki kesempatan kedua untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI