layanan kunjungan tatap muka terbatas telah dibuka, Layanan Kunjungan Online via Video Call Rutan Kelas IIB Rembang  Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
REMBANG, INFO PAS - MeskipunHal tersebut yang terlihat pada antusiasme Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memanfaatkan layanan kunjungan online tersebut, Rabu (11/1).
Dalam berlangsungnya kegiatan tersebut, Petugas Layanan Kunjungan Online juga turut memantau dan mengawasi Warga Binaan dalam menggunakan layanan tersebut. Mulai dari pendataan nomor tujuan panggilan hingga selesai menggunakan layanan kunjungan online tersebut.
Disisi lain, petugas juga telah memberikan nomor antrian kepada Warga Binaan yang akan menggunakan layanan video call, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga saat kegiatan kunjungan online berlangsung.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Sri Nurwiyani menyampaikan bahwa layanan kunjungan online merupakan sektor penting yang harus diawasi dan dipantau.
"Dalam Layanan Kunjungan Online bagi Warga Binaan, keamanan dan ketertiban adalah kunci penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib. Saya harap petugas untuk senantiasa waspada dan jeli dalam melakukan pengawasan agar layanan kunjungan online tidak disalah gunakan."
Kunjungan Online dibuka dari pukul 08.30 hingga 11.30 dengan ketentuan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Rutan Rembang. Masing-masing Warga Binaan mendapatkan jatah waktu 10 menit dan tidak dipungut biaya sepersenpun dalam menggunakan layanan tersebut.
Sri Nurwiyani juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan sarana dan prasarana dalam bidang pelayanan kepada Warga Binaan.
"Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan khususnya sarana dan prasarana. Semua saran dan masukan akan kami tindak lanjuti agar pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan dengan baik."imbuhnya.