Pekalongan -- 7 orang petugas Rutan Pekalongan resmi menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara diambil sumpah pada Kamis (25/01)
Setelah sebelumnya para anggota KPPS diminta menanam pohon di area Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian pada malam harinya diambil sumpah di Kelurahan Panjang Wetan, Pekalongan Utara.
"TPS Rutan Pekalongan tergolong dalam TPS Khusus dengan nomor TPS 902, tergabung dalam Kelurahan Panjang Wetan. Jadi 7 anggota KPPS termasuk Ketua telah diambil sumpah untuk menjalankan tugas sesuai amanat negara" terang Eko Kurniawan selaku ketua KPPS.
"Hal ini menunjukkan komitmen petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan hak konstitusi Warga Binaan Rutan Pekalongan untuk menjadi pemilih dalam pesta demokrasi ini. Meski begitu, di Rutan Pekalongan tak ada kampanye politik dan tidak diijinkan, karena para petugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk tetap netral, tidak memihak pada partai, tokoh maupun golongan tertentu" lanjut Eko.
Pengambilan sumpah tak hanya diucapkan secara lisan, namun juga dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pakta Integritas Anggota KPPS.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan beserta anggota, Bawaslu, Lurah Panjang Wetan serta Babinsa dan tentu saja para Anggota KPPS dari TPS lain area Kelurahan Panjang Wetan.