Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penggeledahan gabungan di Rutan Pasangkayu : Narkoba dan HP Nihil

12 Agustus 2025   12:24 Diperbarui: 12 Agustus 2025   12:24 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggeledahan Gabungan di Rutan Pasangkayu : Narkoba dan HP Nihil

Penggeledahan Gabungan di Rutan Pasangkayu : Narkoba dan HP Nihil

Pasangkayu, 11 Juni 2025. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan penggeledahan kamar hunian narapidana. Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, serta aparat penegak hukum terkait dari unsur TNI dan Polri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan tersebut difokuskan pada pencarian narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh kamar hunian diperiksa secara menyeluruh oleh tim gabungan, dengan metode pemeriksaan ketat untuk memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang masuk dan beredar di dalam rutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam sebagaimana menjadi target utama. Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya potongan besi, logam, dan barang lain yang berpotensi membahayakan keamanan rutan. Temuan tersebut segera diamankan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan oleh warga binaan.

Kepala Rutan Pasangkayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan bebas dari barang-barang terlarang. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat, baik dari Kanwil Kemenkumham Sulbar maupun aparat TNI-Polri, yang telah bersinergi dalam menjaga kondusifitas di dalam rutan.

Dengan adanya penggeledahan rutin dan pengawasan ketat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan seminimal mungkin. Rutan Pasangkayu menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk menutup peluang masuknya barang terlarang, sekaligus menjaga pembinaan warga binaan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun