Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikuti Pencanangan P2HAM Kanwil Jatim, Rutan Magetan Siap Tegakkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

25 April 2022   16:48 Diperbarui: 25 April 2022   16:49 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Rutan Magetan menyaksikan Pencanangan P2HAM Kanwil Kumham Jatim secara virtual. Foto : Humas Rutan Magetan 

MAGETAN - Sebagai tindak lanjut komitmen dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (25/04/22) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan mengikuti secara virtual Pencanangan P2HAM yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dimana kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di Jawa Timur.

Kegiatan pencanangan yang dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Pane tersebut merupakan wujud penguatan khususnya terkait sarana dan prasarana sesuai indikator P2HAM serta peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik.

Penandatanganan Pencanangan P2HAM Kanwil Jatim disiarkan virtual. Foto : Humas Rutan Magetan
Penandatanganan Pencanangan P2HAM Kanwil Jatim disiarkan virtual. Foto : Humas Rutan Magetan
Dalam sambutannya, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa pencanangan merupakan langkah awal sebagai bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM. "Sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu tahap pembangunan," ujarnya.

Dirjen HAM juga menekankan khususnya kepada UPT yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bahwa predikat tersebut nantinya juga akan menjadi salah satu syarat penilaian penghargaan pelayanan berbasis HAM. Selain itu, Mualimin meminta seluruh jajaran agar menghormati, melindungi dan memajukan bersama pelayanan publik berbasis HAM. 

"Ayo kita tegakkan bersama, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia," tutupnya. (Humas Rutan Magetan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun