GRESIK -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali melakukan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Jumat (19/09).
Kegiatan razia dilaksanakan mulai pukul 13.00 hingga 13.30 WIB, dengan menyasar Blok Kamar C4 dan C5. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fajarisman, serta melibatkan jajaran Staf Kesatuan Pengamanan dan Regu Pengamanan.
Razia ini merupakan langkah nyata Rutan Gresik dalam menegakkan aturan dan mencegah peredaran maupun barang-barang terlarang di dalam rutan, seperti handphone, narkoba, senjata tajam.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
"Giat razia ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai langkah pencegahan agar barang-barang terlarang tidak masuk ke dalam rutan. Langkah ini juga selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lapas maupun rutan," ujar Yuliawan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Gresik menegaskan keseriusannya dalam menjaga integritas, meningkatkan keamanan, serta memastikan seluruh warga binaan menjalani pembinaan sesuai aturan yang berlaku. (Humas Rutan Gresik)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI