Barabai, Rumah Tahanan kelas IIB Barabai Bersama Polres Hulu Sungai Tengah mengadakan kegiatan pemeriksaan senjata api Inventaris Rutan Barabai, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan Barabai, Abdul Kadir Jailani didampingi Anggota Polres HST, Senin (13/05)
Pemeriksaan senjata api ini merupakan kerjasama yang telah berlangsung lama dan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala dan telah berjalan dengan baik selama ini.
Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan senjata api dalam kondisi baik dan siap pakai apabila sewaktu-waktu dipergunakan, disamping itu juga kegiatan kali ini untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan masa berlaku dari senjata api tersebut.
Pemeriksaan senjata api milik Rutan Kelas IIB Barabai yang dilakukan antara lain meliputi empat jenis senjata yakni Pistol P3A, Barnedeli, Shotgun dan juga Pepper Gun dan semua keadaan senjata dalam kondisi baik dan siap dipakai.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senjata api yang telah dilakukan oleh pihak Polres Hulu Sungai tengah demi mendukung kelancaran tugas kami di lapangan, semoga kegiatan ini terus berlanjut dan menjadi pertanda hubungan baik Rutan Kelas IIB Barabai dengan Polres Hulu Sungai Tengah" Jelas Kadir.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K yang diwakili KBO Sat Binmas Ipda Zainuddin  menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polres Hulu Sungai Tengah dalam mendukung keamanan di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama antara lembaga penegak hukum dan instansi pemasyarakatan seperti ini, diharapkan lingkungan Rumah Tahanan dapat tetap aman dan terkendali. Ucapnya