Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Alhamdulillah Bisa Jumatan Lagi tapi Masjid Agung Belum, Tanda Belum Sepakat

29 Mei 2020   16:37 Diperbarui: 29 Mei 2020   16:34 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Agung Sungailiat (dokpri)

Jumat (29/5) sudah banyak masjid yang kembali nenyelenggaran salat Jumat. Kabar ini menyebar di masyarakat kota Sungailiat, kabupaten Bangka.

Saya coba memastikan masjid terbesar di Sungailiat yakni masjid Agung, apakah sudah menggelar salat Jumat? Informasi yang saya peroleh dari petugas di masjid Agung, "belum ada kabar, masjid Agung belum menyelenggaran salat Jumat hari ini,"  kata Hamdi. 

Belum seluruh masjid menyelenggarakan salat Jumat. Menyebabkan terjadinya penumpukan jemaah di satu masjid. Belum ada kesepakatan seluruh masjid menyelenggarakan salat Jumat telah terjadi kepadatan jemaah yang membuat shaf jemaah tidak bisa atur sesuai protokol kesehatan. Mungkin masih menunggu salinan keputusan Menteri Agama terkait dengan pelaknanaan salat Jumat dalam new normal, baru masjid kompak menggelar salat Jumat.

Adanya keputusan Menteri Agama bisa memberikan panduan sehingga ada keseragaman dalam beribadah untuk menghindari penularan virus Covid-19. 

Jumat pekan depan semoga seluruh masjid bisa menyelenggarakan salat Jumat. Belum adanya kesamaan sikap menyikapi aturan masih terlihat masih ada masjid yang sudah menyelenggarakan salat Jumat dan ada yang belum menyelenggarakan salat Jumat sehingga membuat masjid disesaki jemaah karena di datangi jemaah yang masjidnya tidak menggelar salat Jumat.

Era new normal salah satunya adalah bagaimana seluruh masjid bisa menggelar salat berjamaah seperti semula. 

Menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menggelar salat berjemaah agar dipatuhi pengurus masjid. Ibadah wajib di masjid saat pandemi untuk disepakati kembali. Setelah kesepakatan sebelumnya tidak menggelar salat berjamaah di masa pandemi untuk dicabut kembali.

Kesepakatan sebelumnta tidak dipungkiri ada pengurus masjid yang melanggar, tetap menggelar salat berjamah di masjid.

Kesepakatan baru di new normal perlu dibuat sehingga ada keseragaman yakni semua masjid buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Bila masjid semua buka maka tidak terjadi penumpukan jemaah yang akan lebih berbahaya dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Sepakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan adalah usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Termasuk menjaga kebersihan rumah ibadah, serta para jemaahnya untuk disiplin dalam menerapkan protol kesehatan berarti telah bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Salam dari pulau Bangka.

Rustian Al'Ansori

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun