Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik IndonesiaÂ
 Bung Karno pernah mengatakan dalam Pidatonya. Pancasila itu buah ciptaannya; dengan perkataan: "saya bukanlah pencipta pancasila, saya bukan pembuat pancasila. Apa yang saya kerjakan tempo hari ialah sekedar memformulir perasaan-perasaan yang ada dikalangan rakyat dengan beberapa kata yang saya namakan " Pancasila". Saya sekadar menggali didalam bumi Indonesia dan mendapatkannya lima berlian, dan lima berlian inilah saya anggap dapat menghiasi tanah air kita ini dengan cara seindah-indahnya " (Pidato, 17 Agustus 1945).
Pancasila sebagai dasar negara berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila.Ini mengandung pengertian setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai sumber peraturan negara berupa hukum yang berlaku.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
 Nilai-nilai dasar dari pancasila  adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan Indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikamat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Banyak peserta didik saat ini memahami keliru  upacara yang dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober setiap tahunnya .Kebanyakan dari mereka memahami bahwa  01 Oktober diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Maka sebagai pelaku pendidikan perlu meluruskan bahwa terdapat perbedaan antara peringatan hari lahir dan hari kesaktian Pancasila.Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan peristiwa sebelumnya yaitu Peristiwa G 30 S/PKI yang berusaha mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis.Dengan diperingatinya hari kesaktian Pancasila diharapkan generasi muda mampu mengenal sejarah bangsanya sehingga mampu menambah rasa nasionalisme terhadap bangsa dan diharapkan peserta didik semakin sadar akan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dengan tetap teguh pada Pancasila.