Mohon tunggu...
Ruslan Muhammad
Ruslan Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, penikmat senja, buku dan pemikiran

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pernikahan Dini: Antara Menjalankan Syari'at dan Memaksakan Ikut Tren

6 Desember 2017   09:18 Diperbarui: 6 Desember 2017   09:29 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Akhir- akhir ini generasi milenial khususnya, banyak yang ikut-ikutan akan suatu perbuatan yang yang dilakukan idolanya , baik perbuatan yang positif maupun perbuatan yang negatif. Untuk perbuatan yang positif ini perlu kita syukuri karena dengan mereka mengikuti idolanya, mereka sudah melakukan hal yang baik terlepas dari apa niat mereka melakukan hal tersebut. Contoh perbuatan yang sekarang menjadi tren khususnya di Indonesia adalah pernikahan dini atau lebih tepatnya nikah dimasa muda.

Dengan perkembangan zaman yang semakin mudah untuk mengakses internet, banyak dari mereka yang mengetahui aktifitas-aktifitas yang dilakukan idolanya sebagai orang yang terkenal. Sebut saja selebgram. Akhir-akhir ini banyak dari mereka (selebgram) yang "berhijrah" melangsungkan pernikahan di masa muda serta mempromosikannya. Hal ini dapat dilihat dari seminar-seminar yang mereka isi tentang nikah muda yang pesertanya tidak bisa kita katakan sedikit.  

Sudah banyak pemuda-pemudi yang meninggalkan pacaran dan mendeklarasikan bahwa dirinya sedang berhijrah hal ini dapat dilihat dari postingan-postingan mereka di lama media social yang mengatakan "nikah yes, pacarana no!". Hal yang sangat patut kita syukuri bahwa mereka sudah mengerti akan dampak dari pacaran dan memilih untuk menikah. Namun disamping itu ada hal yang perlu kita kritisi, apakah ini murni melakukan nikah muda dengan niat mejalankan syariat islam supaya terhindar dari hal-hal yang dilarang agama ataukah hanya sekedar ikut-ikutan?

Menikah mempunyai manfaat besar dalam agama islam, sudah selayaknya sorang muslim memberi perhatian khusus demi kemaslahatan kesucian diri dan agamanya. Rasulullah S.A.W memberi wasiat agar pemuda islam untuk segera menikah yang mana terdapat dalam hadits yang artinya : "Wahai para pemuda! Siapa diantara kalian yang mampu memikul beban pernikahan, maka menikahlah! Karena dengan menikah itu lebih menundukan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa karena dengan berpuasa itu adalah tameng."Pernikahan dalam islam bukan,./ hanya untuk mengendalikan gejolak syahwat atau perasaaan cinta semata tetepi sebagai bentuk beribadah kepada Allah S.W.T

Adapun pernikahan dimasa muda tanpa persiapan yang baik dari segi mental, tanggung jawab, ekonomi dan lain sebagainya, menjadikan keberkahan pernikahan itu tidak sempurna. Banyak dari mereka yang memutuskan untuk nikah muda tetapi bercerai di masa muda pula, hal ini dikarenakan hanya sekedar ikut tren sehingga terjadi kebelum siapan mereka untuk mengarungi kehidupan rumah tangga yang jelas sekali berbeda dengan masa sebelum menikah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun