Tahun pelajaran baru sudah dimulai, semua siswa dan siswi sudah harus bersiap kembali ke sekolah. Sejak tanggal 14 Juli 2025 pemerintah telah memberlakukan awal masuk pada semester 1 tahun pelajaran 2025/2026. Begitu juga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS telah serentak di laksanakan pada satuan pendidikan.
"Mama,,,Mama,,, tolong dicatatkan jadual pelajaran yang baru!" Â Celetuk salah satu siswa di ruang kelas V.
Saya sempat kaget dan menoleh ke belakang, "Hei,,, Nak, kalau di sekolah panggil saya Bu guru Ya, Jangan panggil Mama. Kalau di rumah panggil Mama Gak papa". Ucapku sambil mendekat ke arah bungsuku
"Kan, saya anak Mama", jawabnya agak cemberut.
"Anak-anak, Zima memang anak Bu Guru, tapi kalau di dalam kelas Zima sebagai murid, sama dengan yang lain. Semua harus menghormati guru dan mentaati semua peraturan di sekolah", Â jelas saya di depan kelas.
Peristiwa ini sebenarnya banyak juga dialami guru-guru lain yang kebetulan anaknya menjadi murid di lembaga yang sama. Saya harus menjelaskan demikian supaya tidak ada salah paham di antara murid yang lain.
Sebagai guru saya harus bersikap professional terhadap murid-murid, termasuk pada anak saya sendiri. Jangan sampai kedekatan kita sebagai Ibu dan anak terbawa hingga di sekolah. Anak tidak mandiri karena ada bayang-bayang ibu di sekolah. Atau sebaliknya karena kasih sayang kita justru memberikan perhatian khusus terhadap anak.
Berikut yang harus dilakukan guru saat harus mengajar anak sendiri.
Bersikap ProfesionalÂ
Sebagai guru sekaligus ibu maka harus bersikap professional, layaknya murid-murid yang lain harus bersikap proporsional. Tidak boleh pilih kasih atau membeda-bedakan dengan temannya. Jika ada tugas maka semua harus mengerjakan, tak terkecuali anak sendiri.