rpbsn.smd Samarinda - Tim pemeliharaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan rutin perawatan properti titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah 2 unit pada Senin, 22 Januari 2024.
Untuk menjaga kondisi properti berupa Ruko dan Rumah tetap terawat, Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda, Ari Yuniarto  memerintahkan tim pemeliharaan melakukan pemeliharaan.
Perawatan yang dilakukan berupa menyapu dan mengepel ruang tamu dan kamar-kamar. Perawatan ini dilakukan untuk Menjaga nilai ekonomis suatu barang, sehingga ketika barang di lelang nilai nya tidak jatuh, Kebersihan basan dapat terlaksana, terutama di tiap ruangan dan kamar dan Mencegah basan baran mengalami kerusakan.