Mohon tunggu...
Rupbasan Manado
Rupbasan Manado Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Sulawesi Utara

Bekerja dibidang hukum sebagai tempat penyimpanan barang sitaan negara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sahkan Hak Kuasa atas Tanah, Rupbasan Manado Miliki Sertifikat

21 September 2022   10:14 Diperbarui: 21 September 2022   10:21 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Badan Pertanahan Manado (Humas Rupbasan)

Manado -- Petugas Pengelola Barang Milik Negara Rupbasan Kelas I Manado, Edo E. Mohamad, SH didampingi Pengelola Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Nixon Angkow, SH melakukan koordinasi terkait perubahan Perubahan Nama Sertifikat tanah dari Pemerintah Kota Manado menjadi an. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Badan Pertanahan Kota Manado(21/9).

Perubahan nama ini dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu Rupbasan Kelas I Manado Kanwil Kemenkumham Sulut mendapatkan Hak Kuasa Atas Tanah dan bangunan kantor yang diberikan oleh Pemerintah Kota Manado, mengingat sejak berdirinya Kantor Rupbasan Kelas I Manado, Hak Tanah masih dibawah kekuasaan Pemerintah Kota Manado.

Koordinasi Perubahan Nama Sertifikat (Humas Rupbasan)
Koordinasi Perubahan Nama Sertifikat (Humas Rupbasan)

Diharapkan dengan diterbitkannya hak kuasa ini bisa memuluskan perencanaan kedepannya nanti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun