Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Rupbasan Purwokerto merupakan instansi pemerintah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Rupbasan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim. Penggunaan benda sitaan bagi keperluan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, harus ada surat permintaan dari pejabat yang bertanggungjawab secara juridis atas benda sitaan tersebut. Pengeluaran barang rampasan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dilakukan atas permintaan jaksa secara tertulis. Pemusnahan barang rampasan dilakukan oleh jaksa, dan disaksikan oleh Kepala Rupbasan. Rupbasan Purwokerto beralamat di Jalan Pasukan Pelajar Imam, Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja. Berada satu kompleks dengan Lapas Purwokerto dan Bapas Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemenkumham Jateng Bawa Pulang Juara 3 Tenis Dharma Karyadika Open

24 Juli 2023   06:30 Diperbarui: 24 Juli 2023   06:36 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:humaskumhamjateng

SEMARANG - Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil menyabet juara ke-3 (tiga) pada Turnamen Tenis Lapangan bertajuk "Dharma Karyadika Open" yang diselenggarakan pada tanggal 20-22 Juli 2023.

Official tim Kanwil Jateng Kusbiyantoro mengungkapkan raihan ini tentu menjadi satu hal yang membanggakan untuk timnya sebab turnamen tersebut digelar untuk menyambut Hari Dharma Karyadika ke 78.

"Pastinya kami senang dan bangga bisa mendapatkan juara 3, apalagi ini untuk menyambut hari kelahiran Kemenkumham yang ke 78," ungkapnya.

Turnamen yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut terselenggara di 3 (tiga) tempat yaitu Lapangan Tenis Ellite Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Lapangan Tenis BPSDM Hukum dan HAM,
dan Lapangan Tenis Komplek Pengayoman Lebak Bulus.

Terdapat 2 (dua) kategori pada turnamen tersebut yaitu perorangan dan beregu yang terdiri dari 3 (tiga) partai ganda (usia kumulatif 80-90 tahun, usia kumulatif 91-105 tahun, dan usia bebas).

Kanwil Jateng tergabung di pool D bersama Kanwil Jambi, Bangka Belitung, dan Bali yang bermain di Lapangan BPSDM Hukum dan HAM.

Punggawa Jateng mengirimkan 11 (sebelas) atletnya yang terdiri dari perwakilan UPT di Jateng. Di kelompok usia kumulatif 91-105 tahun ada Agustiyar Ekantoro dari Lapas Wonogiri dan Amat Parodi dari Lapas Magelang.

Sementara dari usia kumulatif 80-90 tahun ada Syaikoni dari Rutan Temanggung dan Ahmad Baihaqi dari LPKA Kutoarjo. Dari kelompok usia bebas ada Hestiyanto Rahayu dari Rutan Jepara dan Fajar Cipto Kuncoro dari Rutan Demak.

Di kategori perorangan sinergi ada Winarko dari Kanim Surakarta dan Tri Saptono Sambudji dari Lapas Semarang.

Tak ketinggalan Kontingen Jateng juga mempersiapkan pemain cadangan yaitu Adi Cahyono dari Lapas Magelang dan Mulya Adi Guna dari Lapas Semarang. Sriyana dari Kanwil Jateng pada turnamen tersebut didapuk sebagai pendamping di lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun