standar barang dan standar kebutuhan BMN yang diselenggarakan oleh biro pengelolaan BMN dan pengadaan barang jasa kemenkumham.
13 Februari 2024- Rupbasan Pekalongan ikuti kegiatan virtual meeting persiapan penyusunanKegiatan Ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) untuk BMN yang nantinya akan dijadikan pedoman pada tahun 2024. Penyusunan SBSK ini juga terkait dengan adanya perubahan kedua yang dilakukan oleh biro pengelolaan BMN dan pengadaan barang/jasa berupa standar sarana, prasarana dan persediaan pada satuan kerja lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini diawali dengan paparan materi yang disampaikan oleh kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa lbu Novita Ilmaris S. Kom., S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam paparannya narasumber menyampaikan urgensi dalam penyempurnaan penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan dimana perlunya memperhatiakn sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan dan penghapusan BMN sehingga terjadi ketersinambungan. Selain itu juga diperlukan perhatian terhadap perkembangan peraturan menteri keuangan no. 172 tahun 2020 tentang SBSK.
Dalam akhir paparannya ia juga memberikan tahapan-tahapan penyusunan yang perlu diperhatikan dari persiapan hingga finalisasi SBSK.
Kegiatan virtual meeting berjalan dengan tertib.