Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mungkin Sindikat Jual Beli Suara Pelaku Pencoblosan di Malaysia

12 April 2019   15:06 Diperbarui: 12 April 2019   15:17 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
anggota Bawaslu RI menyebut kemungkinan adanya sindikat jual beli suara

Kubu Jokowi jelas sangat dirugikan oleh pemberitaan besar yang terjadi kemarin tanggal 11 April 2016 dimana sekitar 50 ribu surat suara Pilpres dan Pileg sudah tercoblos sebelum waktunya dan berada di sebuah ruko yang terpencil lokasinya.

Surat suara Pilpres yang tercoblos adalah Paslon 01 sementara surat suara Pileg yang tercoblos adalah Caleg dari Nasdem yang salah satunya adalah Davin Kirana yang merupakan anak dari Dubes RI untuk Malaysia yaitu Rusdi Kirana, pemilik maskapai Lion Air.

Davin Kirana masih belia berumur 22 tahun. Dia menjadi Caleg no.3 Nasdem untuk Dapil DKI dan Luar Negeri.  Ini yang menjadi krusial karena fakta yang ada menjelaskan Dubes RI untuk Malaysia ternyata merangkap tugas sebagai  anggota PPLN (petugas pemilu luar negeri yang merupakan bagian dari KPU).

Bila kasus ini tidak segera diselesaikan dengan clear maka Jokowi akan kehilangan legitimasinya. Nasdem akan tergerus elektabilitasnya. Dan yang paling berbahaya adalah KPU diragukan krebilitasnya. Ini akan menjadi masalah besar bila Prabowo kalah di Pilpres 2019.

Fakta-fakta jelas menunjukkan bahwa Surat Suara yang dicoblos itu seharusnya berada di Kedubes RI di Malaysia untuk dikirimkan ke para pemilih. Terlihat dari kantong-kantong yang ditemukan ada tulisan milik Kedubes RI.  

Hal inilah yang semakin membuat posisi Dubes RI sangat terpojok. Keamanan surat suara di Malaysia adalah tanggung-jawabnya sebagai Dubes RI. Apalagi dia juga anggota PPLN. Dan sayangnya kejadian ini juga berefek pada Davin Kirana yang merupakan anak Dubes RI tersebut.  Double impact negative mengenai Rusdi Kirana.

Pertanyaannya kemudian adalah Kira-kira siapa sebenarnya yang bermain di balik tercoblosnya sekitar 50 ribu surat suara di Selangor Malaysia?

INDIKASI KUAT ADA SINDIKAT JUAL BELI SUARA DI MALAYSIA

Sejak Pemilu yang lalu-lalu DPT di Malaysia menjadi vital posisinya karena sekitar 2,5  juta orang TKI berada disana dan memilik hak memilih. Bila diperkirakan separuhnya terdaftar pada DPT maka 1,25 juta suara itu sangat berharga bagi Dapil DKI Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan LN.

Dapil  DKI 2 ini setiap caleg yang akan terpilih  bertarung untuk memperebutkan sekitar 2 juta suara. WNI di Malaysia punya sekitar 1,5 juta suara. Bila separuhnya saja bisa didapatkan seorang Caleg maka dia hampir dipastikan akan menjadi anggota DPR RI.

Dari keterangan yang ada di Media, ada sekitar 300 ribu suara yang dipilih oleh pemilih WNI di Malaysia dengan menggunakan jasa Pos Malaysia. Kemungkinan besar di ceruk inilah ada Sindikat yang bermain memperjual-belikan suara karena sangat jelas suara pemilih di Malaysia sangat menentukan Dapil 2 DKI dan Luar Negeri.

Caleg DPR RI dari PDIP  Masinton Pasaribu pada tanggal 4 April lalu sudah menyebutkan keberadaan Sindikat Jual Beli Suara di Malaysia.  Masinton mengaku ditawari untuk itu karena untuk Pileg 2019 ini dia berada di Dapil  DKI 2.

Masinton mengatakan sindikat ini menghargai 1 suara pemilh seharga 15 Ringgit Malaysia atau setara Rp. 50 ribu.  Tapi Masinton menolak tawaran tersebut.

Di sisi lain Masinton sempat menyindir ada Anak Dubes RI yang jadi Caleg juga. Itu harus dipantau agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Pernyataan senada soal keberadaan Sindikat Jual Beli Suara di Malaysia juga disampaikan Caleg dari PAN Eggi Sudjana.  Eggi yang juga Caleg dari PAN untuk Dapil DKI 2 mengaku ditawari sindikat ini dengan harga 1 Suara sebesar 5 Ringgit tapi harus membayar untuk minimal 10 ribu suara atau bila dirupiahkan sebesar lebih dari Rp. 200 juta.

Bawaslu RI sendiri sudah menerima laporan-laporan itu sehingga mereka juga akan menyelidiki tercoblosnya surat suara di Selangor Malaysia kemungkinan besar terkait dengan indikasi adanya jual beli surat suara.

Tapi bagaimanapun juga peristiwa ini bukanlah hal yang sepele. Dubes RI harus menunjukkan keseriusannya dan rasa tanggung-jawabnya untuk peristiwa ini.  bagaimanapun juga kebocoran surat suara yang ada merupakan tanggung-jawab Dubes RI dan tanggun jawab PPLN dimana dirinya juga terlibat didalamnya.

Sekian.

Sumber :

https://news.detik.com/berita/d-4507640/bawaslu-investigasi-dugaan-adanya-sindikat-jual-beli-suara-di-malaysia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun