Mohon tunggu...
Ruhin Ae86
Ruhin Ae86 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ruhin subandri

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perann Guru dalam Kurikulum

5 Januari 2022   07:00 Diperbarui: 5 Januari 2022   07:01 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurikulum menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan bagi satuan pendidikan dan guru. Indonesia hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum mulai dari rencana pelajaran, rencana pelajaran terurai, rencana pendidikan sekolah dasar, kurikulum sekolah dasar, Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 1997, KBK, dan KTSP. Perubahan ini menunjukan pendidikan di Indonesia dinamis. 

Pada Tahun Pelajaran 2013/2014, pemerintah kembali mencanangkan kurikulum baru. Terdapat perubahan yang mendasar terutama dari peran guru sebagai pelaksana kurikulum tersebut. 

Pada kurikulum KBK dan KTSP, guru dituntut untuk mengembangkan komponen komponen kurikulum sendiri yang dikembangkan dalam bentuk silabus yang berisi pokok materi, waktu, strategi, sumber, dan lain sebagainya. 

Sementara pada kerangka kurikulum 2013 terlihat adanya pengurangan peran guru. Guru hanya bertugas untuk mengimplementasikan kurikulum dengan menyusun rencana pelajaran, melaksanakan pembelajaran, serta melakukan evaluasi. Tugas guru pun dipermudah dengan adanyanya buku panduan guru.

Berkurangnya peran guru menjadi satu potensi besar dalam upaya optimalisasi kegiatan pembelajaran. Pemerintah, satuan pendidikan, serta guru memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama pada tatanan pembelajaran melalui dua hal. 

Pertama, melakukan peningkatan kompetensi guru. Kedua, mengoptimalkan peran guru dalam pembelajaran yaitu sebagai sumber belajar, fasilitastor, pengelola, demonstrator, pembimbing, motivator, dan evaluator. Karena bagaimanapun idealnya kurikulum, tidak akan bermakna bila tidak didukung kemampuan guru dalam mengimplementasikannya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun