Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Naskah Pegon Jawa Tertua Ditemukan, Dibuat di Era Majapahit Tahun 1347, Apa Isinya?

9 Mei 2021   09:04 Diperbarui: 9 Mei 2021   09:34 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa Jawi (republika.co.id)

Bahasa Jawi atau disebut juga dengan Arab Pegon tertua yang dimaksud adalah berasal dari abad ke 4 Masehi atau pada era Majapahit.

Masyhudi mengatakan dalam naskah itu tercantum tulisan 1347 yang mencirikan jika naskah itu ditulis di era Majapahit.

Kerajaan Majapahit sendiri berdiri dalam kurun waktu 1293-1527.

Naskah itu ditulis di atas kertas yang berbahan daluwang asli. Itulah sebabnya mengapa naskah Arab Pegon itu masih ada sampai sekarang.

Isi dari naskah itu adalah tentang riwayat para nabi termasuk nabi Muhammad SAW.

Mengapa naskah itu sampai berada di tangan Masyhudi?

Sebagai seorang peneliti, Masyhudi mencari tahu tentang keberadaan naskah yang dimaksud. Lewat internet, diketahui bahwa naskah itu ada di tangan seorang kolektor benda-benda kuno yang tinggal di Solo.

Pada tahun 2019 Masyhudi menghubungi sang kolektor. Sang kolektor itu menceritakan jika naskah yang sudah kucel dan sejumlah tulisannya sudah sulit dibaca itu didapatkannya dari NTB (Nusa Tenggara Barat).

Selain berisi tentang riwayat para nabi, naskah itu juga berisi tentang Pangkur, dan semacam doa-doa serta pujian.

Pangkur yang dimaksud adalah semacam tembang atau lagu-lagu.

Penemuan setidaknya mengindikasikan jika Islam sudah ada di masa Majapahit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun