Resimen Cakrabirawa adalah pasukan gabungan dari Kepolisian, Angkatan Darat, Laut, dan Udara Republik Indonesia yang tugasnya adalah menjadi pengawal presiden dan wakil presiden Indonesia.
Pada masa Soekarno, komandan Cakrabirawa adalah Brigjen TNI Saboer. Pada masa pemerintahan Soeharto resimen itu dibubarkan dan namanya diganti dengan Paspampres (Pasukan Pengawalan Presiden).
Pasukan Cakrabirawa dibawah pimpinan Letkol Untung pada tahun 1965 telah melakukan penangkapan serta pembunuhan kepada jenderal-jenderal tujuh pahlawan revolusi, yang dikenal dalam sejarah paling kelam, Pemberontakan G 30 S PKI.
Setelah tragedi berdarah itu, Presiden Soekarno mengeluarkan dan menandatangani apa yang disebut dengan Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret).Â
Dengan alasan terlibat penculikan dan pembunuhan para jenderal, 17 hari kemudian, tepatnya pada 28 Maret 1966, bertempat di lapangan Mabes Direktorat Polisi Militer Jalan Merdeka Timur, Jakarta, resimen Cakrabirawa resmi dibubarkan.
Semestinya, setelah dibubarkan, maka para anggotanya harus dikembalikan ke kesatuan masing-masing apakah itu AD, AL, AU, atau Kepolisian. Namun tidak demikian dalam kenyataannya.
Karena dituduh terlibat G 30 S PKI, para personel Cakrabirawa itu dikejar-kejar dan diburu oleh TNI AD dengan maksud untuk disiksa, diinterogasi, bahkan dipenjara tanpa belas kasihan.
Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut konon banyak pasukan Cakrabirawa yang menghilang tanpa jejak.
 Kemana mereka pergi?
Sebagai kepercayaan menjadi pengawal Presiden upaya melarikan diri mereka dari kejaran TNI AD tentunya tidak sembarangan. Mereka mempunyai strategi matang untuk itu.
Dan atas bantuan dari seorang pejabat yang pro-Soekarno maka rombongan itu akhirnya tiba di Thailand. Ya, negeri yang dijuluki "Gajah Perang" itu menjadi tempat pelarian mereka.