Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pollycarpus Meninggal, Pemerintah Tidak Punya Kemauan Politik Melanjutkan Penyelidikan?

19 Oktober 2020   09:01 Diperbarui: 19 Oktober 2020   17:25 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 1 Desember 2005 Polycarpus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun di kedepannya, Munir hanya divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Polisi dalam penyelidikannya menemukan Pollycarpus membunuh Munir dengan cara menaruh racun yang dimasukkan ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh Munir. Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965, itu akhirnya meninggal pada 7 September 2004 dalam usia 38 tahun dalam pesawat Garuda nomor GA-974  jurusan Jakarta - Amsterdam.

Polisi juga menaruh dugaan, Polycarpus bukanlah aktor utama pembunuh, namun ada dalang lainnya. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan Suciwati, isteri Munir, pembunuhan suaminya bukanlah permufakatan jahat yang biasa, ini permufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak lainnya.

Keinginan Suciwati agar penyelidikan kasus ini terus dilanjutkan hingga tuntas juga didukung oleh KASUM (Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir).

Kendati Suciwati dan KASUM turut berdukacita atas meninggalnya Pollycarpus, akan tetapi mereka minta otoritas yang berwenang agar melakukan penyidikan obyektif atas meninggalnya Pollycarpus.

Suciwati dan KASUM menyatakan pengungkapan kasus harus tetap dilanjutkan sampai tuntas dan jangan menjadikan meninggalnya Pollycarpus menjadikan penyelidikan menjadi terhambat.

Suciwati dan KASUM menilai mandeknya pengungkapan kasus pembunuhan Munir bukan karena tidak adanya bukti karena Polycarpus telah meninggal, tapi hal ini disebabkan karena tidak adanya kemauan politik dari pemerintah.

Dari berbagai bukti di persidangan dan bukti lainnya, pengungkapan kasus masih tetap bisa dilakukan.

"Pemerintah telah ingkar janji, seharusnya ini sudah menjadi tanggungjawab negara," kata Suciwati.

Dalam tatap muka di KompasTV, Minggu (18/10/2020), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan keterangan dari Pollycarpus sangat penting untuk menguak dengan lebar kasus Munir. Siapa dalang sebenarnya kasus ini.

Berhubungan dengan meninggalnya Pollycarpus, maka kasus Munir ini menurutnya harus diperiksa oleh tim independen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun