Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Angka Kasus Melandai, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jilid II

26 September 2020   09:03 Diperbarui: 26 September 2020   09:05 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan (katadata.co.id)

Ini adalah PR Pemprov DKI untuk memutus arus penyebaran Covid-19 ini, juga mengamankan jumlah tempat tidur yang tersedia.

Anies mengatakan tingkat ketersediaan tempat tidur itu harus ditekan ke angka 60 persen sesuai dengan standar WHO.

"Pemprov DKI bekerja sama dengan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur ini," katanya.

Tidak puas dengan mulai menurunnya angka kasus positif Covid-19 selama PSBB Jilid 2, Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang masa PSBB sampai tanggal 11 Oktober 2020, terhitung mulai tanggal 28 September 2020.

Menurut Anies melandai nya grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir.

"Kita harus bekerjasama untuk memutus sama sekali mata rantai penularan ini. Pemerintah harus mendorong warga tinggal di rumah dulu, menerapkan 3T dan 3M dan hanya keluar jika perlu sekali,", ujarnya.

3M adalah akronim dari Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Memakai masker.

3T adalah akronim dari Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).

Masa berlaku PSBB Jilid 2 berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta adalah 14 September sampai dengan 27 September 2020.

Alasan perpanjangan itu (Kepgub Prov DKI Nomor 959 Tahun 2020) adalah Anies masih mengkhawatirkan kasus positif Covid-19 meningkat lagi.

Seperti diketahui, keputusan Anies memberlakukan PSBB Jilid 2 (14/9 sd 27/9) menuai banyak pro dan kontra, berbagai macam alasan yang dilontarkan. Mulai dari kerugian dari segi ekonomi, mengikat kebebasan, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun