Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

14 Tahun di Balik Jeruji Besi, Lidya Pratiwi Segera Menghirup Udara Bebas Tahun Ini

9 Juni 2020   10:03 Diperbarui: 9 Juni 2020   10:05 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengadilan akhirnya memberikan hukuman mati untuk Vince Yusuf, dan hukuman penjara seumur hidup untuk Tony Yusuf.

Sedangkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Lidya 14 tahun bui, lebih ringan ketimbang dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memvonisnya 17 tahun penjara.

Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan pembunuhan dan perampokan harta tersebut.

Pemeran sinetron Ande Ande Lumut itu mengajukan banding karena merasa tidak terlibat dalam skenario nyata.

Lidya pun mendekam di balik jeruji besi Pondok Bambu,Duren Sawit, Jakarta Timur.

Diketahui dari seorang pegawai lapas, Lidya sangat jarang dibezook keluarganya selama di penjara, dia lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapa pun.

"Hanya Natalan saja temannya menjenguknya," tuturnya.

Dan selama di penjara, dikabarkan Lidya kini memeluk agama Islam.

"Dia rajin ibadah, beberapa kali saya lihat dia sholat," kata petugas LP Pondok Bambu itu.

Sebelumnya, artis sinetron Lidya Pratiwi belum begitu luas dikenal publik. Namun namanya mulai ke permukaan karena kasus yang melibatkannya.

Selain sebagai artis sinetron, Lidya yang pada saat itu berusia 19 tahun dikenal juga sebagai bintang model dan seorang mahasiswi Universitas Dr Moestopo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun