Tersangka provokatif Habib pada 5 Desember 2018 dilaporkan kepada polisi atas perbuatan penganiayaan kepada dua orang anak.
Habib lantas dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Ketika dibebaskan karena asimilasi, dia sudah menjalani satu setengah tahun.
Kembali ke balik jeruji, Habib harus menghabiskan sisa tahanannya hingga Nopember 2021.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!