Luhut mengatakan, nantinya nelayan bisa menjual ikan hasil tangkapannya ke agen-agen pembeli yang bekerjasama dengan pemerintah. Agen-agen itu siap membeli ikan nelayan dengan harga normal.
"Jadi nelayan tidak lagi bisa dibohongi, tengkulak nanti akan hilang," kata Luhut, Sabtu (20/7/2019) di Sukabumi.
Nelayan nantinya juga akan bernegosiasi dengan agen-agen yang bekerjasama dengan pemerintah itu lewat aplikasi Fish-On. Seluruh pelelangan ikan akan dilakukan lewat aplikasi.
Namun, berapa persen peningkatan pendapatan nelayan, Luhut belum bisa menghitung secara pasti.
Skema kerjasama nelayan dengan agen itu menjadi yang pertama dilaksanakan di Indonesia.
"Desa ini menjadi TPI online pertama dalam langkah mewujudkan satu juta nelayan berdaulat," ujar Luhut.
Transaksi juga dilakukan dengan tanpa uang tunai, tapi lewat ATM.
Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Purbaya Yudhi Sadhewa mencontohkan ikan hasil tangkapan nelayan bisa dijual ke Transmart, sebagai salah satu perusahaan swasta yang bekerjasama dengan pemerintah.
Selain itu, Yudhi mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) untuk memasarkan ikan dari nelayan. "Yang penting sekarang ini semua serba online," ujarnya.
Sesudah Sukabumi yang pertama, Yudhi mengatakan akan meneruskan penerapan Fish-On ke daerah-daerah lain di Indonesia guna membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapannya.
"Kita masuk ke wilayah yang mana nelayan belum berkembang dan tidak ada akses ke teknologi," kata Yudhi, Kamis (25/7/2019) usai meneken MoU di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.