Menurut Supriyanto, perilaku memberi dikategorikan sebagai perilaku prososial, yakni sebagai jenis perilaku atau aksi yang ditujukan untuk memberikan manfaat atau keuntungan kepada orang lain. Contoh: membantu orang lain, berderma, dan berkorban untuk orang lain.
Dalam budaya timur, kebahagiaan cenderung dikaitkan dengan orang lain atau kebahagiaan kolektif, bukan hanya kebahagiaan personal. Karena itu, menurut Supriyanto, masyarakat Asia menilai seseorang adalah egois bila bahagia dan kesenangan hanya dirasakan sendiri.
"Dengan kata lain, bahagia adalah bila seseorang mampu membuat keluarganya, orang-orang terdekatnya, atau kelompoknya juga merasakan hal yang sama," ungkap Supriyanto.
Tak salah pula jika kerap disebutkan bahwa memberi atau membantu orang lain membawa kebahagiaan tersendiri.
Supriyanto mengutip sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa tingkah laku memberi, berdonasi, atau menjadi relawan berhubungan dengan kebahagiaan.
Dalam studi tim Harvard Business School yang diterbitkan dalam makalah berjudul "Feeling Good about Giving: The Benefits (and Costs) of Self-interested Charitable Behavior", para peneliti mengkaji dampak memberi terhadap kebahagiaan.
Di antaranya adalah memberikan uang untuk amal, yang ternyata mengaktivasi bagian otak yang berhubungan dengan kesenangan dan reward. Mereka yang bekerja sebagai sukarelawan juga terbukti memiliki tingkat kepuasan hidup tinggi dan level kecemasan yang rendah.
Bahkan, memiliki komitmen untuk melakukan kebaikan yang sederhana sudah membuat orang merasa bahagia. Karena itu, studi tersebut lantas menyimpulkan bahwa perilaku memberi dapat meningkatkan kebahagiaan.
Mengingat besarnya manfaat memberi, sudah semestinya setiap individu mampu dan mau melakukannya.
Kabar baiknya, kebiasaan memberi dan berbagi kepada orang lain dapat ditumbuhkan melalui proses-proses pembelajaran. Faktor lain yang memperkuat kebiasaan memberi adalah norma sosial.
Norma sosial memainkan peranan penting dalam membangun dan mempertahankan tingkah laku prososial dalam suatu kelompok masyarakat. Norma ini berfungsi sebagai standar perilaku yang menjadi acuan bagi anggota kelompok dalam berinteraksi dan menjalani kehidupan sehari-hari.