Dalam kondisi pandemi yang menyebabkan pertemuan tatap muka masih belum dapat dilakukan maka pembelajaran secara daring (online), virtual adalah sebuah keniscayaan.Â
Tantangannya adalah guru dan siswa dituntut untuk lebih melek literasi digital (digital literacy). Ruang ruang kelas virtual akan semakin terbuka dan interaksi virtual pun akan semakin intens.Â
Disinilah peran guru sebagai fasilitator, motivator dan evaluator proses pembelajaran harus dapat dilaksanakan. Secara data internet, netizen Indonesia sudah cukup besar cakupannya (coverage) berkaitan dengan akses internet dan juga media sosial, tinggal bagaimana guru melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran secara virtual dengan  tetap memperhatikan tiga ranah pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotorik. K
Keberhasilan pembelajaran di masa pandemi tentunya tidak akan sama dengan kondisi pembelajaran dalam kondisi normal. Bagaimanapun, the show must go on.Â
Pembelajaran dan proses pendidikan tidak boleh berhenti, harus terus dilanjutkan, dengan melakukan adaptasi dan inovasi pembelajaran dengan menguasai platform pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Â
Siswa yang belajar di tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021 hingga saat ini adalah mereka yang terdampak efek penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga boleh dikatakan mereka adalah siswa "produk" di masa pandemi. Namun demikian semoga para pendidik tetap dapat melaksanakan tugas mendidik dan transformasi ilmu pengetahuan dan motivasinya dengan baik dan maksimal, walau hanya lewat interaksi virtual (tatap maya), bukan tatap muka. Semoga.Â
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2o21. Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar. Jaya Pendidikan Indonesia!