Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Advokat - Jurnalis

Menulis apa saja yang mungkin dan bisa untuk ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertimbangan Hukum Tak Penting Lagi : Ironi Putusan MK yang Diabaikan

25 Juli 2025   15:48 Diperbarui: 25 Juli 2025   16:24 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (CNBC Indonesia)

Negara Hukum yang Terus Diuji

Apa gunanya Mahkamah Konstitusi jika putusannya tidak dijalankan?

Apa arti supremasi hukum jika pejabat publik bisa memilih mana bagian dari putusan yang mereka anggap perlu ditaati?

Ini bukan sekadar soal legal-formal. Ini soal moral politik dan etika kenegaraan. Bila logika kekuasaan selalu mencari celah untuk menghindar dari aturan, maka hukum akan kehilangan martabatnya sebagai panglima.

Negara hukum bukan sekadar deretan peraturan. Ia hidup dari penghormatan terhadap prinsip-prinsip konstitusional, dari sikap menjunjung hukum bukan karena takut dihukum, melainkan karena sadar akan nilai yang dilindunginya.

Refleksi Kritis: Apakah Kita Masih Percaya pada Hukum?

Pemerintah memang belum melanggar amar putusan secara tekstual. Tapi dengan menafikan pertimbangan hukum MK yang substansial dan konsisten, ia tengah membuka jalan berbahaya: membiasakan diri untuk tidak patuh pada makna hukum, hanya pada bunyinya.

Jika ini terus dibiarkan, maka konstitusi akan menjadi dekorasi, bukan kompas moral.

Dan kita pun patut bertanya:

Apakah kita hidup dalam negara hukum, atau sekadar negara peraturan yang mudah dipelintir tafsir kekuasaan?

Penutup: Saatnya Menegakkan Nilai, Bukan Sekadar Bunyi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun