Sungai yang dimaksud adalah "di sana ada sungai-sungai yang airnya tidak payau, dan sungai-sungai air susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai khamar (anggur yang tidak memabukkan) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai madu yang murni".
Kedua, menjelaskan ayat dengan beberapa ayat ayat. Â Contohnya adalah penjelasan tentang riba pada ungkapan "Allah memusnahkan riba" (QS. Al-Baqarah:276).Â
Ayat ini dijelaskan pada QS. Ar-Rum:39, "Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah", Â pada QS. Al-Maidah: 100, "agar Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam", juga oleh QS. Al-Baraqah:275, "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila".
Penjelasan Ayat  Secara Umum
Maksudnya, penjelasan diarahkan pada lafal yang mengandung dua makna atau lebih tanpa melihat pendapat yang kuat dari keduanya terhadap yang lain. Penjelasan disebabkan karena kata yang musytarak, ibham (tidak jelas) dalam maksud kata, dan penunjukan lafal atau makna yang mungkin muncul. Kata al-'atiq pada QS. Al-Hajj:29, memiliki makna musytarak, baik bermakna "yang dahulu, tua", atau "mulia atau sakral".Â
Lafal yang mubham salah satunya tertera pada al-'ahdu (janji) di QS. Al-Baqarah:40. Kata ini dijelaskan pada QS. Al-Maidah:12, yaitu "Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik".
Penjelasan Zahir Ayat
Penjelasan ini diambil dari pendapat sahabat dan ulama. Mereka dipandang menjadi rujukan utama dalam menjelaskan maksud ayat dengan dalil syar'i yang sahih. Â
Kata talak pada QS. Al-Baqarah: 229, "Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali", redaksi ini seolah hanya menjelaskan bahwa talak itu dua kali. Padahal, maksud ayat adalah talak dua kali yang dapat rujuk. Sementara talak tiga kali tidak dibolehkan rujuk kecuali setelah ada suami pengganti lain terlebih dahulu (QS. Al-Baqarah:230).
Penambahan Penjelasan Ayat
Maksudnya adalah ayat dijelaskan dan diterangkan dengan ayat lain sehingga menambah lebih jelas daripada hanya ayat itu sendiri. Ayat tentang apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), janganlah duduk bersama mereka, sebelum mereka beralih pada pembicaraan yang lain (QS. An-Nisa:140).