Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merayakan HUT Ke-51, RSKO Jakarta Menyelenggarakan Donor Darah

3 Juli 2023   14:55 Diperbarui: 4 Juli 2023   05:39 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirut RSKO Jakarta, dr.Yuwanda Nova, SH, MARS I Sumber Foto: RSKO Jakarta

Peserta Donor darah RSKO Jakarta I Sumber Foto: RSKO Jakarta
Peserta Donor darah RSKO Jakarta I Sumber Foto: RSKO Jakarta

Penyelenggaraan kegiatan donor darah ini menjadi penyemangat RSKO Jakarta merayakan HUT ke 51 yang bertujuan untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat, dan membantu pemerintah dalam penyediaan kantong darah.

RSKO Jakarta dan RS.Kanker Dharmais bersatu padu mengumpulkan dan menyalurkan darah bagi para pasien/masyarakat yang memerlukan transfusi darah.

RS.Kanker Dharmais sendiri telah memiliki Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) yang diperkenankan mengumpulkan darah langsung dari masyarakat.

Kegiatan donor darah dillaksanakan di ruang konfrensi lantai 2 gedung A RSKO Jakarta, Senin, 3 Juli 2023 setelah seremonial HUT RSKO Jakarta ke 51.

RSKO Jakarta dan RS Kanker Dharmais sendiri telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman. Menurut protokol tersebut, orang yang akan mendonorkan darahnya perlu melakukan beberapa hal.


Sebelum melakukan donor darah harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter, menjalani pengecekan kadar hemoglobin(Hb) dan tekanan darah.

Selain aturan tersebut, orang yang akan mendonorkan darah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, di antaranya sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 17 tahun, dan memiliki berat badan minimal 45 kg.

Tidak hanya itu, pendonor juga harus memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100--160 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5-17,0 g%, serta minimal dapat mendonorkan darah 60 hari / 2 bulan sekali.

Direktur Medik dan Keperawatan, drg. Rita Monzona, MARS ikut mendonorkan darahnya I Sumber Foto: RSKO Jakarta
Direktur Medik dan Keperawatan, drg. Rita Monzona, MARS ikut mendonorkan darahnya I Sumber Foto: RSKO Jakarta

Turut mendonorkan darah dalam kegiatan donor darah Direktur Medik dan Keperawatan, drg. Rita Monzona, MARS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun