Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Runtuhnya Reputasi International Crime Court

21 Maret 2023   09:21 Diperbarui: 21 Maret 2023   09:37 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perintah penangkapan Putin tapi tidak melakukan hal yang sama pada pimpinan Amerika, Inggris, israel dan Australia membuat reputasi ICC semakin terpuruk:  Ilustrasi: Jonathan Raa/NurPhoto/Rex/Shutterstock 

Demikian juga tindakan Inggris yang bergabung dengan Amerika untuk menyerang Irak dan Afghanistn yang menimbulkan kehancuran luar biasa tidak dianggap bukan sebagai  tindakan kriminal,  demikian juga tindakan pembunuhan ketika menginvasi kedua negara ini.

Ratusan juta jiwa yang harus meninggalkan tanah kelahiran mereka akibat pendudukan Amerika dan sekutunya ini dianggap bukan kejahatan perang oleh ICC.

Demikian juga ketika tantara elit Australia membunuh puluhan warga sipil Afghanistan termasuk menggorok leher bocah Afghanistan tidak juga dianggap sebagai tindakan kriminal oleh ICC.

Tindakan brutal Perdana Manteri Istrael dan juga tentaranya yang telah terjadi selama beberapa generasi yang menargetkan anak anak dan warga Palestina serta penghancuran infrastruktur secara sistemis  di wilayah pendudukan juga tidak dianggap sebagai bukti kejahatan oleh ICC.

Jelas sekali ICC mengalami kemandulan ketika berhadapan dengan Amerika, Inggris, Australia dan Israel atas kejahatan perang yang telah dilakukannya.

Ketika menyangkut Putin dan Rusia,  Amerika menyambut baik keputusan ICC ini dan mendukungnya.  Padahal seperti halnya Rusia Amerika juga tidak mengakui yurisdiksi ICC dan melakukan hal yang sama  seperti yang dilakukan oleh Putin.

Sebagai pengingat Amerika pernah memberikan cap kepada ICC sebagai institusi perusak di tahun 2020 lalu dan sekaligus mengagalkan upaya penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Amerika di Afghanistan.

Ketika itu Amerika langsung menjatuhkan sangsi kepada  Jaksa yang menginisiasi penyelidikan ini yang berujung pada batalnya ICC melakukan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Amerika di Afghanistan.

Demikian juga di tahun 2021 Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengecam jaksa ICC dalam siaran pers nya karena telah membuka penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di tanah Palestina.

Saat itu Blinken berdalih bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi melakukan penyelidikan terhadap Israel.

Ketika surat perintah penangkapan Putin keluar, ibarat seorang dirijen orchestra Amerika memuji tindakan dan peputusan ICC ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun