Pendahuluan
Setiap negara memiliki kebutuhan pembiayaan untuk menjalankan roda pemerintahan, membangun infrastruktur, membiayai pendidikan, kesehatan, hingga menjaga stabilitas perekonomian. Namun, tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi hanya dari penerimaan negara, seperti pajak atau penerimaan bukan pajak. Ketika terjadi defisit anggaran, pemerintah membutuhkan alternatif pembiayaan. Salah satu instrumen yang lazim digunakan adalah obligasi pemerintah, yaitu surat utang yang diterbitkan negara kepada masyarakat maupun investor institusi dengan janji membayar kembali pokok pinjaman beserta imbal hasil berupa bunga atau kupon.
Obligasi pemerintah bukan hanya sekadar alat negara memperoleh dana, tetapi juga memberikan peluang investasi yang aman bagi masyarakat. Melalui instrumen ini, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam pembangunan nasional sembari memperoleh keuntungan.
Mekanisme Obligasi Pemerintah di Indonesia
1. Penerbitan oleh Pemerintah
Di Indonesia, penerbitan obligasi pemerintah dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Instrumen ini berbentuk Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/sukuk).
2. Sifat Investasi
Obligasi pemerintah umumnya memiliki jangka menengah hingga panjang (5–30 tahun) dan memberikan kupon (bunga) yang dibayarkan secara berkala, biasanya setiap 6 bulan. Karena dijamin oleh negara, obligasi pemerintah dianggap sebagai investasi berisiko rendah atau bahkan mendekati bebas risiko (risk free).
3. Pembelian oleh Masyarakat dan Investor
Obligasi pemerintah dapat dibeli oleh:
- Investor institusi: bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan manajer investasi.
- Investor ritel/masyarakat umum: melalui produk seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia), SBR (Savings Bond Ritel), dan SR (Sukuk Ritel) yang bisa dibeli lewat bank maupun platform digital resmi.
4. Imbalan Bunga/Kupon