Mohon tunggu...
Rosa Putri Muzayana
Rosa Putri Muzayana Mohon Tunggu... Rosa

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pendidikan di Perguruan Tinggi

17 April 2021   20:43 Diperbarui: 17 April 2021   20:48 3354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Republik Indonesia. (n.d.). Undang-Undang No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

Arifin,S.,Muslim, M. (2020).Tantangan Implementasi Kebijakan " Merdeka Belajar, Kampus Merdeka" Pada Perguruan Tinggi Islam Swasta Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam,3(1),1-11

A, Hendrik.,YCH, Yandri. (2020).Implementasi Kebijakan Kemerdekaan Belajar Dalam Proses Pembelajara di Kampus IAKN Kupang-NTT. Jurnal Dedikasi Pendidikan, 4(2), 201-209

Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republic Indonesia. (n.d.). Salinan Permendikbud No 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Jdih.kemendikbud.go.id.jdih.kemendikbud.go.id

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun