Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merenungi Praktek Tawakal, Mawas Diri, dan Waspada

10 April 2020   19:32 Diperbarui: 11 April 2020   00:06 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar ilustrasi: kompas.com)

Apakah ini makna bahwa ajaran tawakal dan ajaran waspada harus berjalan beriringan. Dalam waktu yang sama kita tawakal, dan dalam waktu yang sama pula kita harus mawas diri dan harus waspada.

Artinya tidak ada pertentangan antara ajaran tawakal dan ajaran waspada dan mawas diri. Harus sama-sama dilakukan.

Rasa tawakkal mungkin akan lebih sempurna jika ada upaya-upaya maksimal dari pengurus masjid ditengah wabah virus Covid-19 meskipun berada di zona hijau, ini sebagai langkah antisipasi mengingat bahaya penyebaran virus sangat tinggi.

Misalnya, sebelum masuk masjid jamaah dicek suhu badannya menggunakan thermometer gun, selain itu ada disinfektan chamber atau ruang khusus untuk menyemprot anggota badan para jama'ah sebelum masuk masjid.

Berikutnya disediakan alat cuci tangan pakai sabun lengkap dengan air mengalir didepan pintu masuk masjid. Selain itu, shaf sholat diberikan jarak sesuai aturan pemerintah soal physical distancing.

Sehingga kalau itu semua dilakukan di seluruh masjid meskipun zona hijau, maka bisa meminimalisir rasa was-was pada para jama'ah, dan bisa sepenuhnya tawakkal serta khusyuk dalam melaksanakan sholat di masjid.


Semoga ada hikmah dan pelajaran atas setiap kejadian, dan Allah maha mengetahui segala hal.

Rori Idrus
KBC-57 Brebes Jawa Tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun