Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wacana KPU Melarang Napi Korupsi "Nyaleg"

3 April 2018   12:23 Diperbarui: 4 April 2018   04:21 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nasional.Kompas.com

Dengan tingkat pengetahuan yang rendah dan masih lemahnya sistem rekrutmen Parpol. Pelarangan koruptor untuk nyaleg bisa sangat membantu untuk membersihkan demokrasi Indonesia dari pemburu rente.

Pencari kekuasaan yang hanya menghitung untung rugi dan bukan bermotivasi untuk melayani rakyat.

Rakyat jadi minimal bisa terhindar dari memilih yang busuk!

Mungkin aturan KPU ini bertentangan dengan UU Pemilu. Namun saya pikir jika demi kebaikan kenapa tidak. Kalau perlu uji UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Indonesia perlu caleg yang bersih.

Salam

Hanya Sekadar Berbagi


Ronald wan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun