3 April 2018 12:23Diperbarui: 4 April 2018 04:2164516
Minggu lalu, KPU mengumumkan adanya wacana untuk melarang Caleg yang berstatus bekas narapidana korupsi. Menurut Hasyim Asyari kepada Kompas.com pada hari Kamis 29 Maret 2018 "Di undang-undang (Pilkada) tidak ada aturan itu. Di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) akan kami masukkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.