Bagaimana dengan Indonesia? Menurut saya di Indonesia juga terjadi lobi-lobi yang selain dilakukan oleh partai politik ke partai politik lainnya. Dilakukan juga oleh dunia usaha, namun karena tidak ada aturannya maka yang terjadi adalah suap. Â Contohnya adalah kasus Sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan. Menurut pendapat saya Ahmad Fathanah bisa dibilang berfungsi sebagai pelobi yang dibayar oleh importir sapi untuk mempengaruhi kuota impor yang diberikan. Sumber berita
Pertanyaannya adalah apakah lobi di Indonesia perlu dilegalkan dan diatur secara tegas, agar tidak menimbulkan korupsi?
Â
Â
Salam
Hanya sekedar berbagi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!