Mohon tunggu...
Ronald Ch. Tamaka
Ronald Ch. Tamaka Mohon Tunggu... Wiraswasta - Cryptalker

Talks about Blockchain, Cryptocurrency, NFT, DeFi and Web3

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Money Laundering dengan Crypto Mixer ?

29 Agustus 2022   10:41 Diperbarui: 30 Agustus 2022   07:48 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Bayangkan, Anda penjual kacang goreng.
Anda memiliki 1 biji kacang beracun. Mengandung Sianida.

Anda memasukkan kacang beracun tersebut ke dalam bungkus cokelat, bersama dengan kacang yang lain. Tercampurlah racun-nya.

Dijual lah kacang - kacang dalam bungkusan tersebut, mereknya Kacang Cambo.

Ketika orang membeli Kacang Cambo, orang bisa tewas, memakan kacang beracun.

Anda pun demikian, karena sudah tercampur, Anda hanya tahu bungkusan warna cokelat yg mengandung kacang beracun.

Dalam analogi ini, Kacang beracun adalah aset crypto kriminal.

Kacang Cambo adalah nama penyedia jasa Crypto Mixer.

Bungkusan Kacang diatas adalah Batch Transaksi yg mengandung aset "beracun".

( Salah satu resiko menggunakan Mixer adalah ketika batch transaksi Anda di-flag oleh Polisi )

Baru2 ini, Pemerintah Amerika Serikat melakukan sanksi terhadap Tornado Cash. Sebuah Crypto Mixer, andalan para netizen.

Tindakan ini berefek sangat sistemik terhadap teknologi Crypto. Merembet ke berbagai hal. Karena yang di-sanksi adalah code. Smart contract-nya. Yang open source :C

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun