Mohon tunggu...
Romario pangaribuan
Romario pangaribuan Mohon Tunggu... Administrasi - Hehehe

Words kill, words give life, They're either poison or fruits- You choose. Proverbs 18:21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Warisan Berharga Artidjo di Tengah Gelombang Penduduk Produktif

4 Maret 2021   15:58 Diperbarui: 4 Maret 2021   16:02 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artidjo Alkostar. Gambar diambil pada 1 Oktober 2013 KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Bonus demografi bak buah simalakama namun tidak dapat dihindari. Gelombang usia produktif akan menjadi pisau bermata dua, dilain sisi menguntungkan, tetapi di sisi yang lain dapat menjadi masalah jika tidak dapat diatur dengan baik. Ditambah lagi, situasi pandemic covid telah mengubah kebudayaan interaksi sosial dan akan memicu banyaknya jabatan/posisi baru di bidang swasta maupun pribadi. Di bidang hukum, hal ini akan menjadi masalah yang baru, karena tingkat perkara baru akan banyak muncul seiring dengan posisi-posisi baru yang akan terbentuk di era bonus demografi.

Menjawab hal itu, Artidjo, justru sudah membekali masyarakat berkali-kali dengan setiap landasan prisip-nya, salah satunya saat ia dimintai keterangan terkait 3 vonis dokter yang dinyatakan bersalah karena melakukan kealpaan yang menyebabkan matinya orang lain, pada 2013 silam. Saat itu Artidjo menanggapi aksi demonstrasi dari anggota kedokteraan yang tidak menerima hasil keputusan itu, seperti di kutip dalam kompas.com;

"Jangankan dokter, hakim pun bisa dipidana, bisa dihukum berat. Kok (dokter) merasa mau berada di atas hukum. Tidak boleh di mana pun berada. Tidak ada konstitusi yang membenarkan. Tidak boleh ada arogansi profesi. Semua harus patuh pada hukum,"      

Apa yang dikatakan Artidjo di atas memang sudah sangat jelas, bahwa ia menggaris bawahi bahwa "tidak akan ada profesi yang kedudukannya lebih tinggi dari hukum" di mana secara tegas ia ingin menyampaikan bahwa tidak boleh adanya spesialisasi dalam profesi yang dapat mempengaruhi hukum yang berlaku.

Sudut pandang ini menjadi warisan Artidjo yang harusnya dikenang dan ditanamkan oleh negara dan warga-negaranya. Karena dalam proses peralihan ke era bonus demografi, dan kenaikan jumlah penduduk usia produktif, negara harus siap untuk terus memperbaharui ladasan hukum pidana untuk menjangkau perkembangan dan era modernisasi ditambah potensi tersangka yang akan banyak datang dari generasi produktif. Sebaliknya, warga negara dengan umur produktif juga harus mengerti benar tentang resiko hukum yang akan datang, tanpa harus berlindung atas nama profesi baru (yang belum di atur pemerintah). Dengan begitu keselarasan di dalam era bonus demografi dapat saling menguntungkan. (RIO)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun