Mohon tunggu...
Roman Rendusara
Roman Rendusara Mohon Tunggu... Memaknai yang Tercecer

Roman Rendusara adalah nama pena. Tinggal di Kepi, Desa Rapowawo, Kec. Nangapanda, Ende Flores NTT. Mengenyam pendidikan dasar di SDK Kekandere 2 (1995). SMP-SMA di Seminari St. Yoh. Berchmans, Mataloko, Ngada (2001). Pernah menghidu aroma filsafat di STF Driyarkara Jakarta (2005). Lalu meneguk ilmu ekonomi di Universitas Krisnadwipayana-Jakarta (2010), mengecap pendidikan profesi guru pada Universitas Kristen Indonesia (2011). Meraih Magister Akuntansi pada Universitas Widyatama-Bandung (2023). Pernah meraih Juara II Lomba National Blog Competition oleh Kemendikristek RI 2020. Kanal pribadi: floreside.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Spirit Gerakan Kopdit/CU di Tengah Pandemi Covid-19

2 Juni 2020   14:38 Diperbarui: 2 Juni 2020   21:17 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Facebook Kemenkop dan UKM RI

Pada tahun 2006, St. Mary’s Bank – The Nations First Credit Union melayani lebih dari 75.000 anggota dengan aset $435 juta. St. Mary’s Bank memberikan sejumlah produk dan pelayanan kepada anggotanya.

Tokoh lainnya, adalah Edward A. Filene (1860 – 1937). Edward A. Filene sangat mendukung gerakan CU karena memiliki visi yang jelas dan pemikir revolusioner yang progresif. Dia memulai pembagian keuntungan kepada karyawan, dan memungkinkan karyawan terlibat dalam perundingan bersama dan arbitrase. Ia menetapkan upah minimum untuk pekerja perempuan. Pada awal 1900-an ide-ide revolusioner ini mendukung bisnisnya. Filene juga salah seorang pendiri kamar dagang AS. Pada tahun 1914, Filene bersama warga lainnya mulai lebih sungguh-sungguh menggalang gerakan koperasi kredit yang layak. Tanda-tanda kesuksesan gerakan koperasi kredit mulai nampak pada tahun 1921. Pada tahun itu, Filene mengangkat Roy F. Bergengren menjadi kepala Biro Penyuluhan Nasional Koperasi Kredit (CUNEB). Credit Union National Extension Bureau (CUNEB) adalah cikal bakal dari Credit Union National Association (CUNA). ‘Bergie’ Bergengren mengelola CUNEB dari tahun 1921-1934.

Sementara Roy F. Bergengren (1879 – 1955), pada tahun 1935, ia menjadi direktur pelaksana CUNA dan dimandatkan untuk membangun kerangka kerja gerakan koperasi kredit di seluruh dunia. Bergengren memimin CUNA dengan semangat religius yang tinggi hingga 1945. Perpaduan dukungan moril Filene dan semangat kerja tinggi menghasilkan kombinasi unggul gerakan CU di dunia. Bergengren unggul dalam keterampilan pembenahan organisasi. Bagi beberapa orang, ia adalah arsitek Credit Union. CUNA beruntung memiliki Roy F. Bergengren selama bertahun-tahun. CUNA lebih lanjut berafiliasi menjadi WOCCU pada 10 Nopember 1970 atas mosi saling percaya asosiasi CU nasional di seluruh dunia.(Jack Shaffer, 1999, Historical Dictionary of the Cooperative Movement)

Kopdit/CU Tiba di Indonesia Disambut Krisis Ekonomi

Pada penghujung tahun 1950, Indonesia diserang krisis keuangan pasca perang kemerdekaan. Keguncangan finansial ini cukup serius dibias juga oleh beban politik yang tinggi. Sanering dan redenominasi diterapkan. Kondisi tidak membaik. Keuangan negara tidak digunakan untuk pembangunan yang berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat. Pemerintah mengucurkan biaya besar untuk urusan ‘ganyang Malaysia’ dan pembebasan Irian Barat (Papua) ke pangkuan RI. Pemerintah melalui BI mencetak uang sebanyak-banyaknya. Uang itu digunakan untuk pembangunan Proyek Mercusuar, agitasi dan propaganda terhadap Malaysia, nasionalisasi perusahaan asing, dan pembelian peralatan tempur.

Pertumbuhan Kopdit 1996-2020. Majalah PICU
Pertumbuhan Kopdit 1996-2020. Majalah PICU
Akibatnya peredaran uang di masyarakat meningkat pesat. Harga barang melonjak gembira. Hiperinflasi pun terjadi. Dollar AS menguat. Beban utang luar negeri meningkat. Biaya impor selangit. Kas negara defisit. Buntutnya, menghentikan impor beras. Pemerintah melancarkan swasembada pangan. Upaya ini kandas, lantaran diterpa kemarau panjang.

Krisis ekonomi ini berdampak buruk bagi petani. Gagal panen, di Jawa, petani kehilangan pendapatan. Mereka pergi ke kota-kota menjadi pengemis. Pengangguran meluap. Sebagian yang bertahan di pedesaan mengalami kelaparan dan kemelaratan.

Situasi ini mendorong Gereja Katolik membuka mata. Pemberdayaan ekonomi umat digerakan. Gereja sadar, “umat yang lapar, tentu tidak bisa ke gereja”. Maka, KWI (waktu itu, MAWI) menugaskan Pater Carolus Albrecht, SJ (Delegatus Sosial Keuskupan Agung Jakarta) dan Pater Frans Lubbers, OSC (delegatus sosial keuskupan Bandung) mengembangkan Kopdit/CU bersama semua delegatus keuskupan di Indonesia.

Bapak Ir. Ibnoe Soedjono sebagai Direktur Jenderal Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi menanggapi positif upaya hadirnya CU. Ia memberikan restu pengembangan Kopdit/CU di Indonesia berdasarkan UU No.12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Bapak Ir. Ibnoe Soedjono hadir dalam Konferensi Nasional Koperasi Kredit (KNKK) di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah pada Agustus 1976. Bapak Ibnoe Soedjono menjadi Ketua Dewan Penyantun Kopdit/CU yang beranggotakan Raden Mas Margono Djoyohadikusumo (pendiri BNI 46), Prof. Dr. Fuad Hasan (Guru besar psikologi yang kemudian menjadi Menteri Pendidikan & Kebudayaan), Mochtar Lubis (wartawan dan satrawan), Prof. Dr. A.M. Kadarman, SJ (Pendiri Lembaga Pendidikan & Pengembangan Manajemen), A.J. Sumandar, John Dijkstra, SJ dan Pater Albrecht, SJ sendiri. Gerakan ini cikal-bakal CUCO Indonesia-kini Induk Koperasi Kredit Indonesia (Inkopdit).

Pertumbuhan Kopdit 2005-2009. Majalah PICU
Pertumbuhan Kopdit 2005-2009. Majalah PICU
Gerakan Kopdit/CU akhirnya menyebar berbagai daerah di Indonesia. Meski dahulu, atas inisiatif Gereja Katolik, Kopdit/CU kini mempunyai anggota dari segala latar belakang suku, agama dan ras.

Lahir dari Keprihatinan Ekonomi Lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun