Mohon tunggu...
Rolins Humonggio
Rolins Humonggio Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warganet

Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kesalahan Berinvestasi dalam Perumusan Kepadatan Penduduk

5 Mei 2022   19:23 Diperbarui: 5 Mei 2022   19:29 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RUMUS KEPADATAN PENDUDUK


Kepadatan Penduduk Kasar (Crude Population Density), yaitu menunjukkan banyaknya jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi pada luas wilayah.  

Secara umum untuk mencari Kepadatan penduduk pada satu wilayah dengan cara membagi Jumlah Penduduk (Jiwa) dengan Luas Wilayah (Km2). Dengan menggunakan rumus ini kita akan kesulitan dalam menentukan suatu perencanaan. 

Indonesia khusunya yang dikelilingi Hutan dan Perkebunan tentu menjadi dasar untuk mengurangi pembagi jumlah penduduk. Kita akan menemukan hasil yang mendekati apabila Luas Wilayah dibagi terlebih dahulu dengan Luas Hutan Lindung, Hutan Produksi dan Luas Perkebunan. 

Secara umum satuan luas Hutan maupun Perkebunan dengan Hektare, maka sebelum menjadi pengurang dari luas wilayah, dikonversi terlebih dahulu dari hektare ke kilometer persegi (Km2). 

adalah hutan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Hutan Lindung 

adalah jumlah kasawan Hutan Produksi Terbatas, Hutan produksi Tetap dan Hutan Produksi Dikonversi) 

adalah total perkebunan Kepala Sawit, Kelapa, Karet, Kopi, Kakai, Tebu, Teh dan Tembakau yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan Perkebunan. 

Kepadatan Penduduk = Jumlah Penduduk (Jiwa) / Luas Wilayah - Luas Hutan Lindung - Luas Hutan produksi - Luas Perkebunan (Km2)

: 

Populasi di Provinsi Gorontalo tahun 2020 berjumlah 1.86.300 jiwa. Luas wilayah provinsi Gorontalo 11.257 Km2. secara umum kepadatan penduduk di provinsi ini 1 Km2 di huni oleh 105 Jiwa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun