Mohon tunggu...
Rolando Michael
Rolando Michael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Homo homini lupus (Politics, Law, Football)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ruang Publik Habermas dan Politik Identitas di Indonesia

19 April 2021   22:25 Diperbarui: 19 April 2021   23:02 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politik Identitas di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, kontestasi politik di Indonesia atau pemiu di Indonesia selalu diwarnai dengan politik identitas. Politik identitas di Indonesia diwarnai dengan beragam isu, terutama kaum maupun kelompok yang mengusung identitas nasionalisme dan kaum yang mengusung identitas agama. 

Politik identitas sendiri sebagaimana yang didefinisikan oleh Agnes Heller merupakan sebuah konsep dan gerakan politik yang fokus perhatiannya pada perbedaan (difference) sebagai suatu kategori politik yang utama. (Heller & Puntscher, 1995) Sebagai contoh penulis melihat contoh kasus pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 yang diwarnai dengan politik identitas, yang berawal ketika Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disebut Ahok sebagai Gubernur DKI pada waktu itu melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka Kepulauan Seribu pada 30 September 2016. 

Dalam kesempatan itu, Ahok memberikan sambutan di hadapan warga dengan menyebutkan Surat Al Maidah 51 yang memancing reaksi pro kontra dari publik. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum, hasil akhir pelaksanaan Pilkada DKI 2017 dimenangkan oleh Pasangan Calon Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno dengan perolehan suara sebanyak 3.240.332 atau 57,95% dari total suara sah. Hal ini menyebabkan beberapa kalangan menyimpulkan bahwa politik identitas telah berhasil digunakan sebagai alat untuk memenangkan Pemilu apabila identitas antara pasangan calon satu dan lainnya terdapat perbedaan yang cukup signifikan. (Lestari, 2019)

Berdasarkan hal tersebut tentunya semakin membuat penulis bertanya-tanya apakah politik identitas yang sudah menjadi penyakit demokrasi di Indonesia apakah bisa di atasi atau mungkin apakah masyarakat Indonesia dapat meningkatkan kedewasaannya dalam berpolitik? Hal ini tentunya menjadi sebuah pembahasan yang menarik terutama tentang politik identias bernuansa agama dan kesukuan yang menjamur di Indonesia dan juga ruang publik yang seringkali disengketakan. Ruang publik sebagaimana menurut Jurgen Habermas, ruang publik memberikan peran penting dalam pros­es demokrasi. 

Ruang publik merupakan ruang demokratis atau wahana diskursus masyarakat, yang mana warga negara dapat menyatakan opi­ni-opini, kepentingan-kepentingan dan kebutu­han-kebutuhan mereka secara diskursif. Ruang publik harus bersifat otonom, tanpa intervensi dari pemerintah. Ruang publik merupakan sarana warga berkomunikasi, berdiskusi, berargumen, dan menyatakan sikap terhadap problematika politik. Ruang publik tidak hanya sebagai insti­tusi atau organisasi yang legal, melainkan adalah komunikasi antar warga itu sendiri. (Abbas, 2016) Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia dewasa ini adalah contoh nyata dari perebutan atas ruang publik. 

Juga merupakan aplikasi dari ketidakteraturan gagasan dalam penataan ruang publik yang damai bagi masyarakat plural seperti Indonesia. Masyarakat postsekular yang dibayangkan Habermas berusaha memadu-padankan eksistensi agama di ruang-ruang modernitas masih nampak tergagap dalam upaya implementasinya. (Ibrahim, 2010) Semakin pluralnya kehidupan bermasyarakat di Indonesia dan juga maraknya gejala-gejala totalitarianisme agama di ruang publik dari kelompok-kelompok mayoritas terhadap minoritas.

Pemikiran Habermas

Jurgen Habermas menjadi salah satu filsuf kontemporer yang mengawali topik penting dalam filsafat politik tentang peran agama dalam ruang publik. Belakangan, Habermas berbicara tentang masyarakat post-sekuler. Budi Hardiman, salah satu pembaca Habermas di Indonesia, mengatakan bahwa ada narasi tersembunyi dibalik peristilahan ‘post-sekuler’ tersebut: Agama, sebagai suatu kekuatan primordial pra-modern, yang telah dijinakkan melalui proses sekulerisasi dengan mengurungnya dalam tombok-tembok ruang privat ternyata masih bertahan sebagai kekuatan politik di dalam masyarakat modern saat ini. (Hedi, 2019) 

Dalam bukunya Beetwen Facts and Norms, Habermas mengungkapkan karena struktur anarkisnya, ruang publik umum, di satu sisi, lebih rentan terhadap efek represif dan eksklusif dari kekuatan sosial yang tidak terdistribusi secara merata, kekerasan struktural, dan komunikasi yang terdistorsi secara sistematis daripada ranah publik lembaga parlemen yang dilembagakan. Di sisi lain, ia memiliki keunggulan sebagai media komunikasi tak terbatas. 

Di sini situasi masalah baru dapat dirasakan lebih sensitif, wacana yang bertujuan untuk mencapai pemahaman diri dapat dilakukan secara lebih luas dan ekspresif, identitas kolektif dan interpretasi kebutuhan dapat diartikulasikan dengan lebih sedikit paksaan daripada kasus di ruang publik yang diatur secara prosedural. (Habermas, 1996)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun