Mohon tunggu...
Risky Rohma
Risky Rohma Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Mahasiswi

Masiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka UPBJJ Luar Negri. Bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Love

Apakah Menikah Adalah Hal Yang Urgent?

11 Februari 2024   20:58 Diperbarui: 11 Februari 2024   21:24 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.capcut.com/id-id/discover/keyword/lagu-lintang-aasmoro-lirik-sebelah-kanan/68870196995

Dalam Islam, menikah juga dianjurkan untuk dilakukan sejak usia yang masih muda dan sebelum terjerumus dalam perbuatan yang dilarang oleh agama. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kehormatan diri serta sebagai bentuk taqwa kepada Allah SWT. Dengan menikah, pasangan juga dapat saling melengkapi dan membantu dalam menjalankan ibadah serta memperkuat hubungan spiritual bersama.

Menikah adalah sebuah proses yang sangat penting dalam kehidupan. Dengan menikah, pasangan akan menemukan makna sebenarnya dari komitmen, tanggung jawab, cinta dan kasih sayang yang tulus. Namun, diperlukan waktu yang tepat dan persiapan yang matang untuk mengambil keputusan untuk menikah. Menikah juga merupakan sebuah bentuk taqwa kepada Allah SWT serta membawa keuntungan dan rasa bahagia yang lebih besar dalam kehidupan.


Apakah Menikah Adalah Hal Yang Urgent?

Untuk menjawab pertanyaan di atas perlu untuk diingat bahwa siap menikah adalah situasi dan kesiapan individu yang bersifat subjektif. Setiap orang memiliki pengalaman dan kebutuhan yang berbeda. Itu sebabnya, penting untuk berkomunikasi terbuka dengan pasangan Anda dan mendiskusikan aspek-aspek ini sebelum mengambil keputusan menikah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun