Selanjutnya PNS yang ditugaskan di lingkungan perwakilan RI di luar negeri, maka jam kerjanya mengikuti aturan yang diberlakukan Menteri Luar Negeri.
Nah itulah sederet aturan jam kerja PNS selama bulan Ramadan tentunya dengan harapan agar PNS lebih efektif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!