Mohon tunggu...
Rizqa Ridajani
Rizqa Ridajani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala

Menulis adalah cara lain menuangkan rasa dan menyampaikan aspirasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KPK Dibungkam, Rakyat Sengsara, Pesta Dimulai

14 Juni 2021   13:00 Diperbarui: 14 Juni 2021   13:03 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Komisi pemberantas korupsi adalah lembaga negara yang sengaja dibentuk dengan tujuan memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. Namun akhir-akhir ini sebanyak tujuh puluh lima pegawai KPK dinon-aktifkan karena tidak lulus TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) karena dianggap tidak pancasilais. Terdapat beberapa pertanyaan yang rancu. Pasalnya ada pertanyaan bak simalakama yang menuntut pegawai KPK harus memilih dan menjawabnya. Seperti pertanyaan memilih Al-Qur'an atau Pancasila. 

Pada dasarnya kedua hal ini berbeda dan tidak bisa dipilih. Jelas kita tahu bahwa kitab suci sendiri adalah landasan pedoman hidup yang difirmankan oleh Tuhan sedangkan Pancasila merupakn ideologi bernegara. Beberapa pertanyaan rancu lainnya yaitu apa pendapat tentang OPM, TII, LGBT, bersedia untuk melepas jilbab bagi perempuan, pendapat tentang mengucapkan selamat natal, apakah ingin menikah dan masih banyak pertanyan yang lainnya yang mencuri perhatian masyarakat. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak mencerminkan pertanyaan yang mengasah wawasan kebangsaan seseorang dan tidak ada hubungannnya dengan pemberantasan korupsi, tapi lebih kepada sarana yang digunakan untuk menyingkirkan orang-orang yang yang dapat menghambat koruptor bergerak.

Misteri dibalik penon-aktifan pegawai KPK yang mencuat perhatian publik adalah pegawai yang dinon-aktifkan adalah pegawai yang tengah menyelidiki beberapa kasus korupsi kelas kakap di Indonesia seperti kasus Harun Masiku, bahkan parahnya kasus dugaan suap dana bansos covid-19 oleh Juliari Peter Batubara yaitu mentri sosial dari PDIP di tengah pandemi sekarang ini. 

Namun kasus-kasus ini terhenti penyelidikannya karena para pegawai tersebut sudah dikeluarkan SK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga ada indikasi kesengajaan dalam pemecatan beberapa pegawai KPK. Pasalnya yang dinyatakan tidak lulus adalah para pegawai yang tengah mendalami kasus-kasus besar.

Untuk sementara ini, para pegawai KPK yang dinon-aktifkan tidak berkontribusi lagi, hanya datang ke kantor dan memeriksaan email atau pesan singkat yang masuk.

Terbayang betapa sedih dan ruginya rakyat Indonesia tidak lagi memiliki orang-orang jujur untuk menguak kebenaran dan memberantas orang yang mengambil hak rakyat. 

Bukan tidak mungkin jika kedepannya kasus korupsi di Indonesia semakin menggunung karena kehilangan orang-orang jujur dan makin terhambat proses penyidikan kasus karena terus berlarut-larut memakan waktu sehingga bertambah kerugian negara akan hal itu.  Padahal KPK adalah sebuah lembaga yang dapat mengupas kebenaran mengenai hak rakyat yang dicuri oleh para tikus berdasi. 

Sudah tergambarkan bagaimana kedepannya rakyat akan semakin sengsara karena uang rakyat hilang, yang seharusnya mensejahterakan rakyat namun malah menyengsarakan rakyat. Bukankah koruptor sendiri yang tidak mencerminkan sikap pancasilais dan tidak menerapkan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.

Indonesia adalah negara demokratis dimana kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Namun rakyat merasa susah di tanah ainya sendiri akibat beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketika KPK menjadi harapan satu-satunya yang dapat menguak kebenaran, namun dibungkam dengan menon-aktifkan pegawai yang sedang menangani kasus besar. 

Sebelumnya KPK juga pernah dilemahkan dengan hasil revisi UU KPK tahun 2019 silam yang mengurangi kewenangan KPK dalam melaksankan tugas. Bahkan tes ini merupakan hasil yang dipetik dari revisi UU tersebut yang mengalihkan status pegawai KPK menjadi ASN dan masuk ke rumpun eksekutif. Padahal seperti yang kita ketahui KPK merupakan lembaga independen yang bebas dari kekuasaan lembaga manapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun