Mohon tunggu...
Rizky ArahmatSyaputra
Rizky ArahmatSyaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya Olahraga pencak silat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Prostitusi Online Melalui Aplikasi Michat

7 November 2023   15:49 Diperbarui: 7 November 2023   15:54 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prostitusi berasal dari bahasa latin pro-stituere atau pro-stauree yang artinya membiarkan diri  melakukan perzinahan, perzinahan, percabulan dan pencabulan. Oleh karena itu, prostitusi dapat diartikan sebagai penjualan layanan seksual, seperti seks oral atau hubungan intim, untuk mendapatkan uang.

Prostitusi  berasal dari kata prostitutio yang artinya menempatkan, menghadapi, mengeluarkan. Ada juga arti lain dari kata menjual,  namun secara umum dipahami sebagai menjadi kaki tangan berbagai tipe orang sambil menerima imbalan atas kepuasan seksual  orang tersebut.

Prostitusi terbagi menjadi dua jenis: prostitusi reguler (tatap muka) dan  prostitusi online.

Di era digital saat ini, banyak orang yang memanfaatkan jejaring sosial untuk menjadi tempat berjualan seks online.

Prostitusi online adalah prostitusi yang dilakukan secara daring (online/online). Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik. Kegiatan ini melibatkan partisipasi minimal dua pihak, khususnya pengguna layanan seksual dan penyedia layanan seksual atau pekerja seks  (PSK). Kegiatan yang dilakukan para pekerja seks (PSK) melalui jejaring sosial bertujuan untuk mempromosikan diri.

Mereka bebas bertransaksi dan menghubungi siapa saja yang ingin menggunakan jasanya.

Aplikasi yang biasa digunakan untuk prostitusi online sering disebut dengan "Mi chat".

MiChat adalah aplikasi perpesanan  dari Singapura. Induk perusahaannya didirikan pada tahun 2018. Di Indonesia, popularitas MiChat jauh melebihi  negara asalnya, Singapura. MiChat  menjadi berita utama di Indonesia karena disalahgunakan untuk layanan prostitusi online. Aplikasi ini  dibuat untuk membantu pengguna berkomunikasi dengan teman, saudara dan keluarga. Namun belakangan ini banyak masyarakat di Indonesia yang menyalahgunakan aplikasi MiChat untuk bertransaksi prostitusi online. Prostitusi online melalui aplikasi MiChat merupakan prostitusi di luar  lokasi yang direncanakan pemerintah  dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Cara yang dilakukan PSK untuk mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat adalah dengan menambah teman terlebih dahulu.

Ada beberapa metode yang tersedia di aplikasi MiChat  pertama yang menggunakan nomor telepon. Cara kerja fitur ini adalah menyimpan nomor telepon dan secara otomatis akan menambahkan teman di aplikasi MiChat. Kedua, menggunakan ID, ID adalah kode khusus yang dibuat oleh pemegang akun sehingga jika ingin menambah teman cukup masukkan ID tersebut (Jayanti et al., 2021). Namun ID belum tentu dimiliki semua akun. Ketiga, dengan menggunakan fitur "Teman Terdekat".

Cara kerjanya adalah PSK atau Mammi tinggal di suatu daerah tertentu untuk  mencari teman atau orang yang juga menggunakan aplikasi MiChat di sekitar daerah tersebut. PSK adalah anak angkat Mammi dan pelacur mandiri sebenarnya memiliki cara yang sama dalam menerima pelanggan, yang membedakan hanyalah PSK adalah  anak angkat Mammi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun