"Seyogyanya SOI harus ditindak secara hukum dan lahanya disita oleh negara," kata SM Siregar SH salah satu investigator LSM PETRAS.
Menurutnya pihaknya akan terus memerangi kejahatan ini, sebab perbuatan alih fungsi hutan tersebut sudah merugikan negara dan menghancurkan ekosistem di Labuhanbatu.
"Kami akan minta negera tegas dalam hal ini, jangan main-main lagi," tandasnya.*""
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!