Kompasiana - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS), Agung Baskoro, menekankan bahwa pembentukan kabinet seharusnya bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.
Menurut Agung, Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, harus membentuk kabinet zaken.
Agung menegaskan, kabinet yang dibentuk hanya dengan membagi kekuasaan dapat berdampak buruk pada jalannya pemerintahan.
"Harus membentuk kabinet zaken, bukan sekadar membagi kekuasaan, karena itu dapat memberikan dampak buruk pada pemerintahan Prabowo-Gibran ketika nalar politik lebih mendominasi daripada pertimbangan publik atau prinsip meritokrasi dalam memilih anggota kabinet," jelas Agung Baskoro pada Senin (6/5/2024).
Agung juga menekankan pentingnya mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pembentukan kabinet. Pemerintahan yang efektif membutuhkan individu terbaik di bidangnya masing-masing.
"Diperlukan desain pemerintahan yang efektif dan kuat untuk menghadapi ketidakpastian, baik di tingkat nasional maupun global," ujar Agung.
Selain itu, Agung menyebutkan bahwa Prabowo-Gibran juga membutuhkan tim yang solid dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan.
"Ini bukan tugas yang mudah. Prabowo-Gibran membutuhkan tim yang solid dengan visi besar untuk menyelesaikan berbagai kompleksitas dan masalah yang ada," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2025.
Pasangan yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju ini akan dilantik pada 20 Oktober 2024.