Mohon tunggu...
Rizkiana Rahmawati
Rizkiana Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitaas Sultan Ageng Tirtayasa

Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitaas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Krisis Ekonomi di Tengah Pandemi

27 November 2020   14:49 Diperbarui: 27 November 2020   15:00 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Gubernur Banten Wahidin Halim berencana untuk menggaet banyak investor ke daerah Banten. Adanya pembangunan infrastruktur menjadi strategi awal yang dilakukan untuk mengundang investor-investor sehingga tertarik untuk melakukan investasi dan menanam sahamnya di daerah Banten.

Adanya kemudahan memperoleh informasi, pelayanan publik yang mumpuni, dan infrastruktur yang baik akan memudahkan para calon investor untuk menjelajahi daerah-daerah potensial investasi misalnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.

Dengan meningkatnya investasi, tentu saja akan berdampak positif terhadap laju perekonomian Banten di saat pandemi ini. Karena dengan adanya investasi diyakini dapat menciptakan lapangan pekerjaan, dan para pekerja yang sebelumnya terkena PHK bisa mendapat pekerjaan kembali.

Upaya-upaya yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim justru disambut dengan sangat tidak ramah oleh kaum mahasiswa. Para Mahasiswa justru menganggap bahwa pembangunan-pembangunan yang dilakukan justru tidak tepat sasaran dengan melihat keadaan yang terjadi saat ini.

Alih-alih anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid-19, Pemprov Banten malah membangun Sport Centre sebesar Rp 430 miliar. Pembangunan ini mengundang kemarahan mahasiswa yang akhirnya menuntun mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten pada Kamis, 1 Oktober 2020. 

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung ricuh karena mahasiswa yang datang melakukan unjuk rasa tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Adu mulut antara polisi dan mahasiswa tak terhindarkan. Kepolisian mengatakan bahwa izin unjuk rasa tidak diterbitkan untuk menghindari keramaian karena sedang dalam masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, para mahasiswa tidak mengindahkan intruksi polisi, Para mahasiswa tetap menggelar protes dan menyuarakan gema-gema kegelisahan mereka walau tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Mereka mengatakan bahwa mereka tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sedang dalam aksi unjuk rasa.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitaas Sultan Ageng Tirtayasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun